Ternyata mesin pencari atau search engine yang populer di China yaitu Baidu dianggap pemerintah AS sebagai sumber beredarnya program bajakan dan ilegal. Apakah benar demikian?
Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyertakan mesin pencari populer China, Baidu, dalam daftar situs maupun pasar publik yang menjual produk bajakan dan palsu.
Bukan hanya Baidu, AS juga menyebut situs layanan Torrent dari Swedia, Pirate Bay, dalam daftar tersebut. Selain itu, masih ada beberapa situs lain serta lebih dari 20 pasar fisik yang secara terbuka menjual barang-barang bajakan maupun palsu, mulai dari produk industri hingga layanan siaran langsung olahraga.
Semua itu dibeberkan US Trade Representative (USTR) pada laporan 'Review of Notorious Markets' seperti disitat Straits Times, Selasa (1/3/2011).
Terlepas dari peringatan pemerintah, China masih menjadi sumber utama barang-barang palsu dan bajakan. Menurut laporan USTR, Baidu menghubungkan pengguna internet ke situs-situs yang menjual produk bajakan dan palsu.
Sementara, pihak lain memilih situs lain seperti Taobao, platform e-commerce yang dioperasikan oleh Alibaba Group Ltd. untuk membeli dan menjual barang-barang ilegal itu.
"Amerika Serikat mengimbau otoritas yang bertanggung jawab untuk mengintensifkan upaya dalam mengurangi pembajakan dan pemalsuan barang di pasar-pasar ini, maupun pasar lain yang serupa," demikian laporan USTR.
Berdasarkan surveyor web Alexa Internet, Baidu merupakan situs dengan traffic tertinggi keenam di dunia, dan paling populer di China.
Sumber : okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar