Ternyata mesin pencari atau search engine yang populer di China yaitu Baidu dianggap pemerintah AS sebagai sumber beredarnya program bajakan dan ilegal. Apakah benar demikian?
Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyertakan mesin pencari populer China, Baidu, dalam daftar situs maupun pasar publik yang menjual produk bajakan dan palsu.
Bukan hanya Baidu, AS juga menyebut situs layanan Torrent dari Swedia, Pirate Bay, dalam daftar tersebut. Selain itu, masih ada beberapa situs lain serta lebih dari 20 pasar fisik yang secara terbuka menjual barang-barang bajakan maupun palsu, mulai dari produk industri hingga layanan siaran langsung olahraga.
Semua itu dibeberkan US Trade Representative (USTR) pada laporan 'Review of Notorious Markets' seperti disitat Straits Times, Selasa (1/3/2011).
Terlepas dari peringatan pemerintah, China masih menjadi sumber utama barang-barang palsu dan bajakan. Menurut laporan USTR, Baidu menghubungkan pengguna internet ke situs-situs yang menjual produk bajakan dan palsu.
Sementara, pihak lain memilih situs lain seperti Taobao, platform e-commerce yang dioperasikan oleh Alibaba Group Ltd. untuk membeli dan menjual barang-barang ilegal itu.
"Amerika Serikat mengimbau otoritas yang bertanggung jawab untuk mengintensifkan upaya dalam mengurangi pembajakan dan pemalsuan barang di pasar-pasar ini, maupun pasar lain yang serupa," demikian laporan USTR.
Berdasarkan surveyor web Alexa Internet, Baidu merupakan situs dengan traffic tertinggi keenam di dunia, dan paling populer di China.
Sumber : okezone.com
Knowing is not enough, We must APPLY. Willing is not enough, We must DO. (Bruce Lee)
Tampilkan postingan dengan label search engine. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label search engine. Tampilkan semua postingan
01 Maret 2011
12 Oktober 2010
Bagaimana Cara Mendaftarkan Blog di Google?
Bagaimana caranya supaya blog kita bisa terindex di search engine Google?
Berikut saya informasikan bagaimana cara mendaftarkan blog anda di search engine Google supaya blog anda bisa terindex di Google.
1. Klik http://www.google.com/addurl
2. Pada form url masukan alamat blog anda, comment isikan deskripsi blog dan masukkan code pengaman sesuai gambar captcha lalu klik button Addurl.
Jika langkah Anda di atas benar kira-kira 2 minggu blog Anda akan terdaftar di search engine Google. Untuk memastikan blog Anda sudah terdaftar pada form search google ketikan site:namabloganda.com
Semoga info ini bisa bermanfaat.
Berikut saya informasikan bagaimana cara mendaftarkan blog anda di search engine Google supaya blog anda bisa terindex di Google.
1. Klik http://www.google.com/addurl
2. Pada form url masukan alamat blog anda, comment isikan deskripsi blog dan masukkan code pengaman sesuai gambar captcha lalu klik button Addurl.
Jika langkah Anda di atas benar kira-kira 2 minggu blog Anda akan terdaftar di search engine Google. Untuk memastikan blog Anda sudah terdaftar pada form search google ketikan site:namabloganda.com
Semoga info ini bisa bermanfaat.
Label:
blog,
daftar,
Google,
search engine,
SEO
Langganan:
Postingan (Atom)