Polisi di Australia ternyata sudah frustasi dengan Facebook. Ini karena penegak hukum kesulitan berinteraksi dengan jejaring sosial itu terkait kasus pornografi. Bagaimana ceritanya?
Grant Edwards, manajer pemanfaatan teknologi di Kepolisian Federal Australia mengatakan, masalah dalam menghadapi kasus pornografi diperparah dengan perjanjian bantuan hukum dengan Amerika Serikat yang menyulitkan dalam meminta respon cepat untuk kejahatan online.
"Permasalah ini semakin besar karena kantor utama Facebook di Amerika Serikat. Ini berarti membutuhkan waktu lama bagi polisi untuk mendapatkan informasi kejahatan online hanya dengan surat perintah,” ujarnya kepada media Australia ZDNet.
Ia menambahkan, Facebook seringkali menghapus keberadaan profil pedofil begitu cepat sebelum polisi memperoleh cukup bukti. Terkait masalah ini, Facebook bersikeras tidak ingin mengubah kebijakan.
“Ini adalah kebodohan atas nama Facebook. Kami tidak dapat menahan diri untuk menginformasikan kepada mereka betapa mengecewakannya referensi data pembuktian akibat sikap mereka,” kata Edward lagi.
Di sisi lain, Facebook tidak setuju dianggap menghambat upaya penegakan hukum.
"Kami secara rutin memberikan perhatian penuh jika terjadi kasus darurat serta memberikan bantuan dalam penyelidikan atau proses hukum. Keselamatan dan keamanan pengguna kami adalah hal terpenting. Cepat menghapus individu yang berpotensi berbahaya di situs kami merupakan cara untuk melindungi pengguna,” kata Manajer Hubungan Masyarakat Facebook Andrew Noyes.
Sumber : inilah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar