Media sosial Facebook kini tidak saja berguna untuk mencari teman. Di Israel, polisi setempat memanfaatkan laman jejaring sosial itu sebagai "alat bukti" untuk menjerat pelanggar lalu lintas.
Laman milik harian Yedioth Ahronoth, Selasa 12 Oktober 2010, mengungkapkan bahwa polisi berhasil mendakwa seorang pengemudi di pengadilan lalu lintas di kota Acre. Pria berusia 23 tahun itu ditangkap setelah polisi menyelidiki suatu akun di Facebook, yang menayangkan rekaman video saat terdakwa sedang mengendarai mobil di suatu jalan tol.
Tayangan itu menunjukkan jarum spedometer mobil mengarah ke angka 260 km/jam. Padahal, batas kecepatan maksimal jalan tol di suatu pesisir Israel itu adalah 90 km/jam. Tidak dijelaskan kapan dan di mana pelanggaran itu berlangsung.
Menurut pengakuan terdakwa, dirinya terpancing ajakan kedua temannya untuk ngebut. Aksinya itu direkam dengan video oleh teman terdakwa, yang menggunggahnya ke akun di Facebook.
Tidak disebutkan bagaimana bisa rekaman itu sampai diperhatikan polisi. Kedua teman terdakwa pun turut diseret ke pengadilan dengan tuduhan mengajak pelaku berbuat kriminal.
Tidak dijelaskan apa ancaman hukuman bagi para terdakwa.
Sumber : Vivanews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar