25 Juni 2011

Inilah Tips Menulis Blog Agar Terhindar dari Jerat Hukum

Jika anda aktif menulis di blog maka anda harus tetap menggunakan etika dan tidak melanggar hukum pada saat posting materi di blog, meskipun itu blog pribadi. Adanya aturan hukum adalah agar para pengguna internet lebih berhati-hati.

Menurut pengamat Blog dan konsultan Hak Kekayaan Intelektual Risa Amirkasari, para bloger bisa menjerat penulis blog yang dianggap melanggar hukum dengan KUHP.

”Dalam menulis di blog mereka, Di Indonesia ada Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pers, dan KUHP yang bisa menjerat penulis blog yang dianggap melanggar hukum. Selain itu Undang-Undang di bidang HAKI pun juga berfungsi untuk melindungi hak kekayaan intelektual blogger atau pengguna internet pada umumnya,“ ucap Risa. Menurutnya, ada hal-hal penting yang mesti dilakukan oleh para bloger untuk melindungi diri mereka sendiri dan agar terhindar dari masalah yang tidak perlu.

Pertama,mencantumkan sumber karena kerap kali bloger mengutip informasi dari berbagai media online.

”Secara hukum, mengutip beberapa kata memang tidak akan melanggar hukum, dan dalam UU HAKI masih termasuk kategori yang disebut 'Fair Use'. Akan tetapi, secara etika dan moral, jika ingin mengutip, cantumkan sumber yang kita kutip, misalnya : nama penulis, dan alamat web atau blog di mana kita mengutipnya, jika memungkinkan gunakan 'link back,“ bebernya.

Kemudian kedua, meminta ijindari pemilik tulisan/foto/gambar akan lebih baik dan lebih beretika mengingat kita sendiri pun belum tentu akan suka jika karya kita dicopy atau dipakai orang lain tanpa ijin.

Selanjutnya, bebas menulis namun tidak melanggar hak orang lain, hindari hal-hal yang melanggar hak orang lain.

”Jangan karena beranggapan blog ini adalah blog pribadi kita, maka kita bebas menulis dan memposting apa saja tanpa batas (tulisan, foto, gambar, lagu) dan melanggar hak orang lain. Perlu kita tanamkan dalam pikiran dan hati kita, bahwa pengunjung blog bisa siapa saja dan datang dari mana saja,“ pungkasnya.

Sumber : Inilah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar