Beberapa hari terakhir ini media massa ramai memberitakan perihal banyaknya remisi bagi terpidana kasus korupsi bertepatan dengan hari Kemerdekaan RI yang ke-65.
Pemerintah melalui Kementrian Hukum dan HAM memberikan obral remisi bagi terpidana kasus korupsi atau lebih tepatnya kepada para koruptor. Rakyat yang sudah dibohongi oleh ulah koruptor tersebut dibuat semakin menderita saja. Wajar jika mereka mendapat diskon hukuman karena para koruptor tersebut ternyata juga dekat dengan kekuasaan. Yah kadang rakyat hanya bisa iri melihat negara lain sangat tegas dengan pelaku koruptor misalnya China yang menghukum mati para koruptor. Kita hanya bisa berandai-andai saja Indonesia bisa tegas dengan para koruptor seperti di negara lain. Tapi sepertinya sulit karena saat ini pemberantasan korupsi masih sebatas slogan saja.
Koruptor layakkah diampuni dan diberi remisi?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar